Sabtu, 29 Agustus 2009

Latar Belakang

1.1. Realitas Kemajemukan
Tidak asing dan tidak baru lagi kalau kita mengatakan bahwa kita hidup dalam dunia yang secara relegius berwarna plural. Yang pasti, hal yang bisa disebut baru adalah munculnya kesadaran bahwa kita perlu merumuskan sikap iman yang memadai dalam menjawab realitas kepelbagian. Kita harus menyatakan bahwa pencarian sikap yang dewasa dan jujur terhadap kemejemukan itu merupakan keharusan iman sendiri. Beriman, sebagai orang beragama dalam konteks majemuk, seharusnya mendorong kita untuk juga menetap dan berkata sesuatu terhadap saudara-saudara beriman lain dengan mata iman. Beberapa pertanyaan mendasar adalah: Sejauh mana kita memahami klaim universalitas kasih Allah kepada dunia ini? Seberapa jauh kita harus melihat posisi agama di tengah komunitas global dan akhirnya, seberapa jauh agama berani melangkah bersama dengan orang yang beriman lain dalam berkarya menghadirkan damai sejahtera di bumi.
Sebenarnya cita-cita kemanusiaan universal secara potensial itu, ada dan sudah termuat dalam agama-agama besar. Bahkan dapat dikatakan bahwa agama-agama besar itulah yang membuka wawasan martabat manusia sebagai manusia dan bukan hanya warga suku, kelompok atau kelas sosial tertentu. Agama-agama besar berbicara tentang manusia sebagai manusia apabila mereka berbicara tentang yang ilahi. Seperti halnya cita-cita Jawa tentang manunggaling kawula Gusti (persatuan hamba-hamba Tuhan: manusia menyatu dengan Tuhan) tidak mengenal batas ras, kasta atau kelamin.
“Pusat iman kita adalah Allah bagi orang lain, Allah bagi kemanusiaan dan mereka yang berbagi dalam visi ini turut serta dalam gerakan-Nya, berbagi tugas untuk menyerukan kepada setiap umat manusia agar menyadari curahan kasih ini dan masuk ke dalam gerakan penyerahan diri yang penuh pengorbanan. Karena itu, pewartaan misioner, panggilan, ibadah, kasih, partisipasi dalam perjuangan manusiawi. Tidaklah tawaran opsional, itu bukan sesuatu yang dapat dihindarkan. Itu terletak pada akar terdalam keberadaan kita sebagai orang yang beragama. Karena kalau kita mengklaim suatu kebanaran, maka kebenaran itu adalah sesuatu yang dapat dibagi. Suatu kebenaran tidak dikatakan kebenaran kalau dipaksakan ataupun dijual. Ataupun ditutup-tutupi, justru kebenaran itu harus terbuka dan orang lain pun bisa merasakan, melihat dan menyadarinya. Dengan kerendahan hati mau membagikan pergumulan spiritual kita dan kesaksian iman kita yang bisa diperdebatkan dan dipercakapkan.
Maka dalam semangat keyakinan iman yang sama, mungkin kita juga harus mengatakan bahwa masyarakat majemuk Indonesia adalah anugerah agung yang kita terima dari Tuhan. Indonesia adalah masyarakat majemuk dan itu adalah anugerah agung Allah untuk kita rawat, untuk kita kembangkan-bukan untuk kita acak-acak, dan kita harus menyadari bahwa Tuhan menciptakan masyarakat Indonesia untuk majemuk. Bukan masyarakat yang terpisah dan terpecah-pecah. Bukan pula masyarakat yang homogen, monolitik dan uniform. Persoalan kita adalah, bagaimana agar kemajemukan Indonesia tidak terganggu. Menurut kami (YGG), kita harus melaksanakan tanggungjawab agama kita dengan lemah lembut dan hormat dan dengan hati nurani yang murni”.
Dari pemahaman di atas YGG mengajak untuk bisa mengembangkan dan membangun jembatan-jembatan persahabatan berdasarkan saling respek dan saling menghormati, intensifikasi dialog-dialog dan kerjasama, kesesuain timbal-balik. Dialog akan berupaya membuka pintu-pintu pemahaman yang lebih baik diantara orang yang berbeda kepercayaan dan tradisi keagamaan. Horison kehidupan seseorang hanya akan diperlebar kalau kita belajar memahami sesama melalui dan di dalam pertemuan antar pribadi. Bertemu dengan sesama menjadikan kita melihat diri sendiri dengan cara baru. Dalam suatu perjumpaan yang sejati kita dapat belajar sama banyaknya tentang diri kita sendiri dan juga tentang sesame kita itu. Melalaui dialog ini kita menerima kepelbagaian dan mengakui kemajemukan tanpa upaya mencampur dan menggabungkan tradisi keagamaan yang berbeda.
Melihat situasi dan keadaan kita di daerah Batang Toru juga yang majemuk, maka YGG punya prinsip di mana ada persahabatan yang tulus, segala sesuatu dapat dikemukakan secara jujur dan terbuka serta didengarkan dengan tulus dan simpatik. Karena kemajemukan agama tidaklah menuntut orang untuk tidak melakukan atau meyembunyikan kesaksian yang mesti ditawarkannya. Tapi kesaksian itu diberikan dalam semangat seseorang yang sungguh-sungguh telah mengalami kerendahan hati dan sama-sama peziarah yang juga dalam kasih anugerah Allah.

1.2. Kemiskinan, Pengangguran, Narkoba, Seks Bebas dan AIDS
Kita tahu bersama ketika masa pemerintahan Orde Baru (Orba) adalah suatu rezim yang eksistensi ekonominya sangat bergantung pada komponen hutang luar negeri sebagai modal utama pembangunan. Kebijakan pembangunan hanya dapat direalisir dalam kerangka hutang dan investasi asing. Konstruksi pembangunan betul-betul tergantung pada inisiatif modal dan teknologi asing. Hutang luar negeri Indonesia sudah sampai pada jumlah yag teramat besar yakni sekitar 143 miliar US dolar, gabungan dari hutang pemerintah dan sektor swasta (crony). Artinya jumlah hutang luar negeri yang maha besar tersebut menjadi warisan orde baru terhadap bangsa untuk membayarnya. Dan pada tahun 2004 utang Indonesia sudah mencapai 136,679 miliar dollar (bila 1dollar Rp.9.000 utang Indonesia sudah mencapai kisaran Rp.1.230 triliun), utang tersebut terdiri Dari 78,6 miliar dollar utang pemerintah dan 52 miliar dollar utang swasta. Jumlah tersebut belum termasuk utang dalam negeri yang jumlahnya mencapai Rp.650 triliun. Dengan demikian beban utang perkapita penduduk Indonesia sudah mencapai 1000 dollar (Rp.10 juta per orang).
Beban inilah yang sekarang dipikul oleh 40 juta orang kelompok masyarakat miskin termasuk para bayi Indonesia yang baru lahir. Rezim Soeharto tidak menduga akan terjadi skenario besar penghancuran ekonomi Indonesia; melalui permainan jual beli valuta asing (valas) George Soros (find manager kelas dunia) telah membuat nilai tukar rupiah ambruk. Akibat permainan valas kurs rupiah pernah mengalami penurunan hingga level terendah Rp.16.000 per US dollar. Artinya rupiah terdepresi hingga 800 persen yang tentu saja membuat perekonomian nasional ambruk. Selain itu industri manufaktur Indonesia misalnya, sekitar 85 % bahan baku industri Indonesia adalah impor. Artinya hanya 15 % bahan baku lokal, dari 15% itu komponen pentingnya adalah tenaga kerja buruh, fasilitas bangunan dan listrik. Jumlah buruh melimpah dan telah mengalami depolitisasi.
Dan data terakhir Badan penelitian dan pengembangan Informasi Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi RI tahun 2005, melaporkan kondisi pengangguran terbuka paling banyak berpendidikan SLTA yakni 3,69 juta orang pada tahun 2004. Penganggur berpendidikan SD pada tahun 2004 berjumlah 3,28 juta orang. Jumlah penganggur berpendidikan SLTP 2,69 juta pada tahun 2004. Selain itu juga jumlah penganggur lulusan Perguruan Tinggi juga meningkat secara signifikan yakni lulusan diploma 0,24 juta tahun 2004 dan penganggur bependidikan universitas 0,35 juta pada tahun 2004. Sementara itu kondisi pengangguran menurut wilayah, menunjukan bahwa sebagian besar pengur di Pulau Jawa. Pada tahun 2003 jumlah penganggur di Pulau jawa berjumlah 5,89 juta dan paa tahun 2004 menjadi berjumlah 6, 33 juta orang. Jumlah penganggur di Pulau Sumatera juga meningkat dari sebanyak 2,03 juta orang pada tahun 2003 menjadi sebanyak 2,08 juta pada tahun 2004. Sedangkan di pulau lainnya termasuk Nusa Tenggara, Maluku dan Papua penganggur hanya berjumlah 0,46 juta pada tahun 2003 menjadi sebanyak 0,52 juta pada tahun 2004. jadi jumlah pengangguran terbanyak berada di Pulau Jawa dan Sumatera.
Penyakit lain yang timbul adalah, saat ini sudah menjadi tren penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Narkotika adalah suatu zat/obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri. Proses pembuatanya berasal dari alam, semi sentitik, dan sintetik antara lain: Opium, Koka, Canabis/Ganja, Heroin, Codein, Oxymorphon, Petidene, Nisentil, Leritine. Psikotropika adalah suatu obat yang dapat menyebabkan ketergantungan, menurunkan aktivitas otak, atau merangsang susunan syaraf pusat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku yang disertai dengan timbulnya halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir. Begitu juga dengan pergaulan bebas (seks bebas) sampai dengan prostitusi.
Dan dampak destruktifnya di Indonesia semakin meningkat. Korban semakin berkembang pesat dari hari ke hari. Laporan dokter mengatakan bahwa setiap jumlah angka dapat dikalikan dua sampai sepuluh kali lipat dengan memakai fenomena gunung es, artinya jumlah yang terdata merupakan jumlah kecil dari para korban penyalahgunaan pemakai dan pemasok. Data yang dihimpun BNN (Badan Narkotika Nasional) diketahi bahwa jumlah kasus Napza, Narkoba terus meningkat. Pada tahun 2002 ada 3751 kasus. Dan tiap tahun terus meningkat., sampai sekarang diperkirakan 5310 kasus.
Dampak yang paling fatal adalah AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan gejala penyakit yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV). Virus tersebut merusak system kekebalan tubuh manusia dan mengakibatkan turunya/hilangnya daya tahan tubuh sehinga mudah terjangkit penyakit infeksi. Virus HIV biasanya ditemukan dalam cairan tubuh terutama pada cairan sperma, cairan vagina, dan darah. Penularan terjadi terutama melalui hubungan seksual yang tidak aman, transfusi darah, penggunaan jarum suntik yang tidak steril, transplantasi organ/jaringan, dan penularan ibu hamil ke janin yang dikandungnya. Sampai akhir tahun 2002 sekitar 42 juta penduduk dunia terjangkit HIV dan 21,8 juta diantaranya meninggal karena AIDS. Sebagian besar yang terinfeksi adalah kelompok usia muda, terutama penyimpangan perilaku seksual dan penyalahgunaan Napza/Narkoba. Di Indonesia setengah dari pengidap HIV/AIDS berusia 15-24 tahun. Angka penyebaran HIV/AIDS tahun 2003 adalah 3614 kasus. Melihat persoalan ini sebagai genarasi muda Batang Toru, YGG ingin mengambil bagian untuk memerangi isu kemiskinan, pengangguran, narkoba, seks bebas dan AIDS yang telah dijelaskan di atas.

1.3. Pemanasan Global (Global Warming)



Menyelamatkan bumi. Menyelamatkan kehidupan umat manusia adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Hanya dengan upaya dan kontribusi bersama, maka kita akan bisa menyelamatkan masa depan. Pemanasan Global (Global Warming) yang sedang terjadi saat ini sungguh merupakan ancaman bagi kehidupan kita bersama. Saat ini dituntut sebuah tindakan nyata untuk menghindarkan dunia dari katastrofe yang menakutkan itu.
Di mana kita tahu bersama proses pemanasan global terjadi ketika cahaya tampak matahari sebagaian dikembalikan ke angkasa dan sebagian diserap oleh bumi (yang akan dipantulkan kembali sebagai radiasi inframerah). Kebanyakan radiasi matahari diserap oleh permukaan bumi dan memanaskannya. Radiasi inframerah dipancarkan oleh permukaan bumi. Radiasi inframerah yang dipancarkan kembali oleh bumi diserap oleh CO2 yang semakin banyak menumpuk di atsmosfer, yang kemudian sebagian dipancarkan ke angkasa dan sebagian lainnya kembali ke atmosfer bumi, maka terjadilah pemanasan global (global warming).
Dalam Living Planet Report 2006, organisasi konservasi global World Wild Fund for Nature (WWF) menyebutkan bahwa ekosistem alam planet bumi saat ini sedang mengalami degradasi mencapai kondisi yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah manusia, senada dengan itu panel antar pemerintah untuk perubahan iklim (Intergovernmental Panel on Climate/IPCC) melaporkan bahwa adanya tanda-tanda yang semakin nyata dari kehancuran bumi, yaitu mencairnya pulau-pulau es dari kutub utara rata-rata 2,7 persen perdekade, dan pada musim panas tingkat penyusutuan mencapai rata-rata 7,4 persen.
Hal itu akibat semakin menumpuknya gas rumah kaca di atmosfer bumi kita. Mencairnya bongkahan es itu membuat permukaan air laut naik rata-rata 3,1 milimeter pertahun sejak tahun 1993, hingga menenggelamkan sejumlah wilayah daratan di berbagai belahan dunia. Mencairnya pulau es dalam jumlah sangat besar itu juga membuat suhu di bumi secara keseluruhan bertambah panas yang kemudian dampak lanjutannya adalah mengakibatkan semakin sulitnya kita menemukan pola cuaca, serta berbagai fenomena alam yang merusak, seperti badai topan yang frekuensi kejadiannya semakin sering. Bukti-bukti dampak buruk dari terjadinya perubahan iklim itu tidak terbantahkan lagi, dan hal itu sebenarnya sudah diakui juga oleh seluruh delagasi yang hadir di Bali. Akan tetapi ketika harus memutuskan langkah-langkah apa yang harus segera dilakukan, kepentingan politik masih saja lebih mengemuka dari banyak negara.
Konferensi Para Pihak Ke-13 (COP-13) pada Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan iklim (UNFCCC) berlangsung simultan dengan para pertemuan Para Pihak Ke-3 Protokol Kyoto (MOP-3) dan seluruh acara di luar persidangan resmi dimulai di Nusa Dua Bali tanggal 03 Desember 2007 sampai tanggal 14 Desember 2007, diikuti sekitar 10.000 peserta dari 187 negara ditambah dua negara pengamat, termasuk 2000 wartawan. Protokol Kyoto merupakan kesepakatan internasional untuk mengoperasionalkan UNFCCC diadopsi dalam COP-3 di Kyoto Jepang 11 Desember 1997 dan diberlakukan 16 Februari 2005. Pertemuan I Para pihak untuk Protokol Kyoto (MOP I) berlangsung di Montreal Kanada 28 November – 9 Desember 2005, bersamaan dengan Konferensi para pihak untuk UNFCCC (COP 11).
Tujuan utama UNFCCC adalah menstabilkan konsentrasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di atsmosfer pada tingkat tertentu. Tingkat tersebut harus dicapai dalam suatu kerangka waktu yang memungkinkan ekosistem beradaptasi dengan perubahan iklim, memberi kepastian produksi pangan tidak terganggu dan memungkinkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Sebagai kompromi dirumuskan beberapa kewajiban, antara lain negara-negara industri yang masuk Annex I secara kolektif wajib menurunkan emisi 5,2 persen dari tingkat emisi 1990 pada tahun 2008-2012. Mereka juga diwajibkan melaporkan kegiatan alih teknologi dan bantuan finansial yang diberikan kepada negara berkembang.
Protokol telah ditandatangani oleh 175 negara dan UNFCCC ditandatangani oleh 191 negara. Indonesia meratifikasi UNFCCC melalui UU No 6/1994, dan menandatangani Protokol Kyoto pada pada 29 Juni 1998, serta meratifikasinya 3 Desember 2004 melalui UU No 17/2004. Negara yang belum meratifikasi Protokol Kyoto adalah AS dan Australia. Bagaimana dengan kita yang ada di Indonesia menanggapi global warming yang terjadi saat ini? Apakah seperti Amerika dan Australia? YGG sudah melakukan pertemuan dan merumuskan mulai dari hal-hal yang kecil apa yang bisa dilakukan untuk dunia kita ini supaya lebih baik? Topik inilah salah satu agenda utama YGG ada di Batang Toru ini.

Tidak ada komentar: