Jumat, 30 Januari 2009

YGG Artikel 31/01/2009

KEKERASAN

By: Cal.Pdt. Maruasas.SP.Nainggolan S.Si (Teol)


a. Pendahuluan

Selama ini kita membiarkan saja kekerasan itu terjadi atau melupakan atau pura-pura tidak tahu. Kita tidak menganggap atau menyatakan secara eksplisit bahwa kekerasan itu adalah suatu kesalahan. Dan karena itu kesalahan demi kesalahan terulang dan terulang lagi. Ketika pembanguna macet dan terjadi bermacam-macam krisis serta negara kehilangan kendali, maka benih kekerasan yang tersamai sekian lama tumbuh dimana-mana.

Kekerasan dan korban memang seperti menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Selama ada hubungan kekuasaan yang dilandasi ketidakadilan, selama itulah korban ada. Tradisi filosofis mulai Plato sampai Hegel mengandaikan bahwa hubungan kekuasaan merupakan kebutuhan manusia akan tatanan sosial karena pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial. Untuk itulah filsuf Hannah Arendt mensyaratkan pengakuan bebas dari semua yang terlibat di dalam tatanan tempat kekuasaan itu berlaku. dan dasar untuk pengakuan bebas adalah keadilan. Ketika yang berkuasa menolak tuntutan keadilan, pengakuan berlangsung atas dasar paksaan atau kekerasan yang melahirkan penindasan dan korban-korbannya, baik korban kekerasan fisik maupun struktural.


Kekuasaan dan Kebisuan

Foucoult mengatakan –sebagai strategi kompleks di dalam masyarakat. Kekuasaan memecah diri, merembes dalam kehidupan sehari-hari dan memasuki ruang-ruang sosial yang mendefenisikan subjek objek dan realitas. Kekuasaan menjadi omnipresent, hadir diman-mana. Justru karena itulah ia mampu mengendalikan episteme serta wacana, yaitu cara masyarakat memandang dan memahami realitas sera menuturkannya. Keduanya diletakkan di bawah aturan main yang menentukan mana yang penting dan tidak, apa yang boleh dan apa yang tidak, serta pola hubungan apa yang akan mau ditampilkan dari realitas. Kekuasaan menentukan sistem makna dan kumpulan nilai yang membingkai kemungkinan pemikiran dan ekspresinya untuk mengeluarkan setiap pertidaksetujuan.

Ketika wacana yang domimanan menstrukturkan pengalaman setiap subjek, seiring dengan kondisi pasca trauma yang dialami banyak korban kekerasan , para korban yang bertahan hidup menemukan bahwa pengalamannya berlangsung di luar realitas yang sedang berjalan. Korban tidak mampu mengaktualisasikan kebengisan yang ia alami ke dalam wacana yang bukan pemikirannya. Pengalaman tidak akan menemukan bahasa. Foucoult menyebutnya sebagai erkeologi kebisuan. Ketidakberdayaan menuturkan dipihak korban adalah keberhasilan kekuasaan melakukan perintah untuk bungkam. Apalagi ketika kekuasaan itu adalah kekuasaan negara yang selain mempunyai wewenang untuk menuntut kepatuhan warganya, juga memegang monopoli atas penggunaan kekerasan.

Berhubungan dengan korban adalah berhadapan dengan kerentanan serta kapasitas kedurjanaan manusia. Bahkan saksi-saksi kekerasan juga terperangkap dalam ketegangan yang berlangsung antara korban dan pelaku. Korban berharap saksi terlibat aktif dalam penderitaannya dan melakukan pembelaan sekalipun penuh resiko akan menerima stigma yang sama dengan korban. Sementara pelaku tidak menuntut apa-apa.1

Dibelakang setiap tindak kekerasan melekat sikap yang hendak menunjukkan bahwa pengontrol segala sesuatu, termasuk berkuasa atas hidup korban, mengibaratkan para pelaku kekerasan sebagai aktor-aktor yang membacakan dan menetaskan naskah penghinaan serta memaksa korban menjadi penonton drama pendegredasian dirinya sendiri. Sebagaimana teater, hubungan kekuasan yang asimetri terbentuk antara aktor yang mengetahui plot drama dan penonton yang tidak mengetahuinya.

Kebisuan korban merupakan garis pertahan terdepan pelaku, yang ampuh untuk menyangkal dan menyingkirkan korban sehingga korban terperangkap di dalam rasa ketidakberdayaan permanen. Bahkan ketika korban mampu menuturkan pengalamannya, pelaku justru akan memanfaatkan balik kebisuan sebagai senjata lanjutan untuk menaklukkan dan menghancurkan semua landsan eksistensial yang mungkin untuk korban. Pelaku dan semua sruktur yang berkepentingan disekitarnya akan membungkam diri. Untuk korban pembiaran adalah tindakan mendehumanisasi. Pembiaraan menandakan dengan sengaja bahwa penutur tidak ada, atau penuturan itu tidak bermakana.

Penyangkalan atau pembiaran tidak bekerja secara individual. Ketegangan korban pelaku dengan cepat berubah kearas publik, antara saksi dan pembela dan masyarakat umum yang epistemenya sudah dibentuk oleh penguasa. Pembentukan pengetahuan yang sepenuhnya otonom menyebabkan masyarakat tidak dapat lagi membedakan apakah masih berjalan di dalam dinamika perkembangan pengetahuan, ataukah sudah termanipulasi oleh daya yang mengontrol pembentukannya.

Kasus kekerasan seksual Mei 1998 merupakan contoh nyata ketegangan itu. Rasa “susila”sebagaian besar anggota masyarakat menyababkan mereka tidak mau menerima kenyataan bahwa perkosan yang merupakan kejahatan terhadap fisik, sehingga tidak seharusnya masih dilihat sebagai kejahatan kesusilaan seperti itu bisa berlangsung di tanah air. Korban yang diam menjadi alat ampuh untuk memperkuat argumen yang menafikkan keberadaannya. Ketika pada akhirnya korban bertutur melalui para pendamping atau saksi-saksi kredibilatas para saksi inilah diperdebatkan. Berbagai argumen penolakan sampai rasionalisasi tindakan, termasuk teror dan intimidasi dipergunakan untuk membuat tak seorangpun mendengarkan korban . Entah menyadarinya atau tidak masyarakat terjebak kedalam jaringan menolak dan meniadakan korban.

Dalam analisis Rene Girard2 mengenai asal-usul kekerasan korban adalah simbol pencetus kelahiran baru sebuah komunitas dan awal rekonsiliasi. Korban mula-mula ditunjuk sebab penyebab kekacauan,asal mulai konflik kerusuhan atau krisis di masyarakat. Bukankah perilaku korban sendiri yang mengharuskan kekerasan diterapkan demi mengembalikan keamanan? hanya dengan menghancurkan korban, kondisi masyarakat dapat dipulihkan. Dalam bahasa Girard, korban seperti reinkernasi kedurjanan tetapi juga mukjijat pembawa perdamaian. Korban ditolak sekaligus yang dikehendaki. Korban menjadi sumber kemenduaan dalam masyarakat. Ia menjembatani jurang antara manusia yang alamiah dan yang kultural sekaligus menandai keterkoyakan diantaranya.

Korban dikeramatkan. Bersamaan dengan itu struktur kekerasan dibangun di atas sakralisasi tatanan sosial, maka tidak semua ingatan akan kekerasan negara perlu ditekan sebagian diperlukan sebagai penjelasan teleologis terbentuknya komunitas baru. Namun ini dilakukan setelah terlebih dahulu mengisolasi dan mendesolidaritasi baik korban ataupun saksi-saksi dan yang berpihak pada korban, melalui pemberian stigma.


d. Ingatan sebagai perlawanan Korban

Pembumkaman tidak sepenuhnya membisukan korban. Piere Norah3 memilih ingatan kolektif dari sejarah nasional. Sedangkan Linda Laursen4 memakai yang diingat dan yang direkoleksi untuk membedakan aras pengalaman nasional yang mengandung beban ideal identitas dan aras personal yang emotif tak terbagaikan namun dialami subjek sebagai realitasnya. Dalam yang diingat temporalitas kemudian ditarik ke kini, sedangkan dalam yang direkoleksi kini bergeser kekemudian. Haruslah dicatat bahwa pengalaman nasional berlangsung dan melekat dalam kehidupan sehari-hari sehingga dirasakan sebagai yang autentik, personal dan benar. Kedalam pengalaman inilah kejadian lampau dipersatukan direintrepetasi dan dikerangkakakan dalam sebuah bingkai sejarah.

Kedalam bingkai besar seperti itu, pembunuhan terhadap sekitar 100 orang Aceh dalam peristiwa Pulot dan Cot Jeumpa Maret 1954 , diletakkan sebagai aksi pemerintah menumpas gerombolan DI/TII. Namun ke dalam ingatan kolektif orang Aceh bersama ribuan kasus kekerasan selama 1989-1998, kejadian itu masuk sebagai kisah penganiayaan rakyat yang tidak bersalah . Tanpa memperdebatkan perbedaan ini kenyataannya adalah tragedi Pulot Cot Jeumpa menjadi hikayat tak berjudul kaum korban yang dituturkan diam-diam dari waktu ke waktu generasi ke generasi.

Luka yang merembes di medan bawah sadar masyarakat korban membentuk ingatan rahasia yang mengembara dalam kesenyapan melukiskan gambar-gambar retak kesaksian atas kejahatan. Gambar menumpuk dan membeku membentuk tembok resistensi yang kian lama kian kokoh .Tuturan diam-diam adalah perlawana kaum korban yang menciptakan dunia-dunia rahasia yang tidak mampu ditekan atau diambil alih oleh tatanan kekuasaan di luarnya. Sebuah mekaniseme untuk bertahan hidup, itu sebabnya penekanan sitematis terhadap anamnesis penuturan pihak korban yang mencirikan idiologi pembanguna Orde Baru , akhirnya hanya melahirkan perlawanan atas proyek persatuan.

Penuturan korban adalah gerak mengambil kembali bahasa untuk menyatakan penglaman melalui perspektif korban sendiri. Penuturan menolak pemusatan kekuasaan dengan begitu mengimbangi pendefenisian realitas semata-mata oleh pihak yang berkuasa. Selain itu penuturan memulihkan tatanan sosial budaya yang koyak oleh pengalaman kekerasan yang berkepanjanagan . Hal ini karena di dalam prose penuturan, kisah traumatik korban beralih menjadi sebuah kesaksian. Kesaksian sekaligus mengandung dimensi pribadi yang bersifat konfensional dan spiritual serta aspek politik dan judicial.5

Di dalam kesaksian pengalaman personal subjektif menemukan dimensi barunya yang lebih luas yaitu dalam hubungannya dengan struktur kekuasan disekitarnya. Korban mendapatkan bahwa ia menjadi korban bukan karena kemalangan diri atau kesalahan individu , tetapi bersama dengan korban-korban lain meraka adalah korban-korban kesewenang-wenangan kekuasaan. Kisah-kisah traumatikpun bertranformasi menjadi sebuah cerita baru yang bukan lagi mengenai martabat kemanusiaan dan kehormatan.


Refleksi dan Kesimpulan

Cerita isi korban adalah kebenaran yang dilatarbelakang tirai kekuasaan. Di dalam kisah ini tuntutan atas fakta dan nilai tempat kesadaran kognitif dan kesadaran moralitas menyatu. Di dalam pengalaman dan keterpihakan terhadap korbanlah gerak besar tranformasi sosial politik yang tetap berpegang kepada langkah-langkah kemanusiaan , dapat berjalan. Memahami bukan berarti melupakan korban melainkan menerima segala sesuatu apa adanya, termasuk kejadian-betapapun pahitnya untuk kenangan manusia dan bangsa beradab yang telah meyebakan jatuhnya korban.

Sejarah korban adalah proses di atas landssan empiris yang mengandung analisis kausal mengenai tekanan kekuasaan. Dialektika itu bersifat paraksis dalam tujuannya menjelaskan dan membimbing tindakan korban sendiri untuk memperoleh keadilan tetapi juga mendasar sebagai panggilan etis untuk menciptakan landasan bagi persetujuan bersama yang menjamin suara pembentuk epistemologi. Dengan cara ini realitas sebagai konstroksi dunia bersama terus menerus dibongkar dan dibentuk tanpa satu klaim kebenaran. Dengan ini pula dipahami bahwa upaya pemahaman kekuasaan bahasa di satu pihak atau memahami kehidupan batin para korban di pihak lain yang nampak sebagai proses personal dan sederhana sesungguhnya bukan sesuatu yang berada diluar politik.

Semua kenyataan itu selalu ditafsirkan secara psikologis sebagai dendam. Dendam tidak lain dari berlangsungnya suatu ingatan obsesif yang tidak terbatas, yang juga dapat dikatakan sebagai gejala patologi sosial dalam masyarakat. Namun dendam idiologis bukan masalah psikologis semata-mata akan tetapi suatu teknologi kekuasaan karena dendam karena usaha sistematik untuk tetap mempertahankan ketidaksesatan negara dan konsekuensi etika sebagai kewajiban politik. Dalam perkembangannya semua dapat mengarah kepada suatu patologi sosial yang selalu menjadi ladang subur bagi kekerasan ketika kekerasan negara jadi satu dengan kekerasan masyarakat.

Dengan kata lain, kekerasan akan terus menerus mereproduksikan dirinya, sesuatu yang secara populer dikatakan kekerasan menjadi kebudayaan. Bangsa seperti ini tidak pernah mencapai suatu tahap metanoia, suatu keadaan dimana terjadi pembersihan diri besar-besaran dalam amnesia dalam arti pelupaan massal dan dengan itu tidak semata-mata mengerjakan amnestia, suatu keharusan pada dasarnya, akan tetapi mengerjakan memoria, yang secara paradoks bukan dalam arti mengembalikan kenangan masa lalu, akan tetapi mengerjakan masa depan dalam arti mengolah sensibilitas politik.


Daftar Pustaka


Agger, I. “Testemony as Ritual and Evidence in Psichotheraphy for Political refugees” dalam Jurnal of Traumatic Stress No 3, 1990.

Arendt, Hanna The Human C ondition New York: Doubleday, 1959.

.

Asvi Warman Adam, Soeharto Sisi Gelap Sejarah Indonesia .Yogyakarta, Ombak, 2004.


Girad, Rene. Violence and the Sacred. Baltimore: John Hopkins University Press, 1978.


Harold. Crouch, Militer dan Poltik Indonesia, Jakarta Sinar Harapan, 1999. Sudomo, selaku Pangkopkambtib 1976.


Herman, J. Trauma and Recovery. New York: Basic Books, 1997.


Laursen, A. Linda. Small Differences-Large Issues: The Making and Remaking of a National Border. London: Duke University Press, 1997.


Laporan Resmi Komisi Pencari Fakta yang diketuai oleh Dr. Soemarno Sostroamotjo .10 Januari 1966.


Nora, P. Between Memory and History, dalam Representations No.26. 1989.


Ricouer , P. “Uneversality and the power of Difference” dalam State of Mind (penyunting Richard Kerney), Manchester: Manchester University Press, 1995.









1 J. Herman, Trauma and Recovery (New York: Basic Books, 1997)

2 Rene. Girad, Violence and the Sacred (Baltimore: John Hopkins University Press, 1978)

3 P.Nora, Between Memory and History, dalam Representations No.26. 1989.

4 A. Linda-Laursen, Small Differences-Large Issues: The Making and Remaking of a National Border, (London: Duke University Press, 1997)

5 I. Agger , “Testemony as Ritual and Evidence in Psichotheraphy for Political refugees” dalam Jurnal of Traumatic Stress No 3, 1990.

Tidak ada komentar: