KEMISKINAN SEBAGAI TANTANGAN HIDUP BERIMAN:
SEBUAH REFLEKSI KRITIS
By:Cal.Pdt.Maruasas.SP.Nainggolan S.Si (Teol)
1. Pendahuluan
Dalam perkembangan zaman saat ini, setiap negara akhirnya harus melakukan pembagian kerja sesuai dengan spesialisasi produksi dan potensi keunggulan komparatif yang dimilikinya.1 Oleh karena itu di dunia ini terdapat dua kelompok negara. Pertama, negara yang memproduksi barang-barang hasil pertanian, dan kedua, negara yang memproduksi barang-barang industri. Kedua jenis negara ini menjalin kerjasama ekonomi.2 Akan tetapi setelah berjalan beberapa puluh tahun tampak negara-negara industri memberikan kekayaan hanya bagi beberapa orang, sedangkan negara-negara pertanian menjadi semakin miskin dan terbelakang. Posisi neraca perdagangan di antara kedua negara tersebut terlihat semakin pincang dan hanya menguntungkan posisi ekonomi negara-negara yang memfokuskan diri untuk memproduksi barang industri.3
Melihat saat ini, kemiskinan dilihat tidak lebih sebagai tampilan dari deretan angka dan data. Oleh karena itu kesuksesan pemberantasan kemiskinan diindikasikan dengan turunnya jumlah angka yang memersonifikasikan rakyat miskin, tentunya dengan usaha-usaha jargon-jargon pembangunan, pengentasan kemiskinan dan pemeretaan pembangunan. Beberapa ahli ekonomi Indonesia menyatakan bahwa isu kemiskinan absolut dan ketidak merataan mempunyai dampak negatif bagi pembangunan.4 Logika terbalik di sini ketika kita mencoba memahami akar masalah kemiskinan. Padahal justru saat ini paradigma yang berkembang melihat kemiskinan sebagai dampak dari pembangunan. Pembangunan bukan menjadi solusi karena pembagunan dalam dirinya adalah masalah itu sendiri. Jelas karena praktek pembangunan yang sudah dilakukan bangsa kita mengandalkan basis pertumbuhan ekonomi dengan tricle down effect-nya berdasarkan pertumbuhan Rostow, seorang ekonom Amerika Serikat.5 Scheriter menyebutkan hal ini terjadi karena semakin meluasnya pengaruh modernitas keseluruh dunia dan penyempitan waktu dan ruang, yang semuanya terjadi pada waktu yang sama, hal ini yang kita kenal saat ini dengan istilah globalisasi.6 Pada pertengahan abad ke-19 di Eropa muncul kegiatan dagang yang teratur lintas negara yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang sifatnya korporasi swasta (meski sering mendapat dukungan dan bantuan yang besar dari pemerintahnya).7
David Held mengatakan, hal ini ditandai dengan proses keterhubungan (interconnectedness) seluruh pelosok bola bumi pada tingkat keluasan (extensity), kecepatan (velocity), kekuatan (intensity), dan dampak (impact) yang luar biasa yang belum pernah terbayangkan sebelumnya,8 dengan penguasaan pasar yang dilakukan lewat media teknologi. Menggunakan teknologi komunikasi mutakhir negara-negara maju dengan mudah melakukan transaksi perdagangan menembus batas-batas negara dalam waktu sangat cepat dan singkat. Integrasi ekonomi menuju pada perekonomian sepenuhnya global melampaui dan tanpa batas-batas negara. Teknologi mempercepat proses integrasi dan dengan sekejap mata dapat mempengaruhi masyarakat dunia di manapun berada. Informasi dengan mudah menyebar ke seluruh dunia tanpa ada yang bisa mengontrolnya. Siapa saja yang mempunyai akses dan menguasai teknologi komunikasi mutakhir, di manapun ia berada dengan mudah dan leluasa berinteraksi dengan dunia.9
2. Latar Belakang Masalah
Joseph E. Stiglitz, peraih nobel untuk ekonomi di tahun 2001, menyebutkan bahwa International Monetary Fund (IMF), World Bank (Bank Dunia) dan World Trade Organization (WTO) adalah tiga institusi utama yang mengatur globalisasi, bahwa awal globalisasi modern ini terjadi di tahun 1980-an. 10 Ide pembentukan IMF dan Bank Dunia didasari atas inisiatif negara-negara yang berada dalam sekutu Amerika serikat, pasca perang dunia pertama. Perang dunia pertama menghasilkan krisis ekonomi dunia pada tahun 1923-1933. Krisis ekonomi dunia ini menuntun ke dalam perang dunia II, sekaligus menandai berakhirnya kerajaan-kerajaan kolonial Eropa dan munculnya bipolar yang bertentangan antara dua blok idiologi, politik, militer dan ekonomi.11
Di akhir perang dunia II, untuk merespons malapetaka ekonomi dunia yang sedang terjadi, diprakarsailah sebuah pertemuan di Bretton Woods pada tahun 1944 yang dihadiri 44 negara dan dimotori oleh negara-negara yang bergabung dalam sekutu Amerika Serikat. Pertemuan ini bertujuan membuat rekonstruksi dunia pasca perang lebih mudah dan mempercepat integrasi ekonomi dunia melalui kebijakan-kebijakan perdagangan dan moneter yang stabil. Lebih luas lagi, pertemuan ini ditujukan untuk mencegah terulangnya perang dan menghindari resesi global dan mengurangi kemiskinan.12 Pertemuan Bretton Woods kemudian menghasilkan sebuah sistem relasi-relasi mata uang, dengan dollar Amerika berfungsi sebagai patokan mata uang, dengan dukungan cadangan-cadangan emas yang banyak dari Amerika Serikat. Tiga institusi yang menjadi instrumen yang menentukan di dalam pembentukan rangkaian ekonomi global itu adalah: IMF, Bank Dunia dan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)13, mengingat pentingnya ekonomi yang berpusat untuk mempromosikan pembangunan ekonomi global.14 IMF yang dibentuk untuk menstabilkan nilai-nilai tukar untuk mendukung kerjasama pada kebijakan-kabijakan moniter dan perluasan perdagangan dunia.
Stiglitz menyebutkan bahwa IMF ditugaskan untuk mencegah depresi global yang lain. Hal ini dilakukan dengan mengenakan tekanan internasional pada negara-negara yang tidak mau berbagi kekayaan dengan adil dan untuk menjaga permintaan global, dengan mengijinkan ekonomi-ekonomi mereka memasuki perkampungan-perkampungan yang miskin. Jika diperlukan ia juga akan menyediakan likuiditas di dalam bentuk pinjaman-pinjaman bagi negara-negara yang yang sedang menghadapi perekonomian yang cenderung menurun dan tidak mampu menstimulus permintaan besar dengan sumber-sumber yang mereka miliki sendiri.15
Dalam perjalanan selanjutnya, Drimmlen menyebutkan bahwa Bank Dunia dan IMF tidak memainkan perananya dengan baik, karena negara-negara kaya lebih memilih bekerja melalui IMF dan Bank Dunia, di mana pengaruh mereka lebih besar daripada bekerja melalui PBB. Negara-negara kaya ini mengemudikan Bank Dunia dan IMF melaui oraganisasi G7 (Organisasi ekonomi yang terdiri dari tujuh negara-negara kaya), kini G7 telah berubah menjadi G8 dengan bergabungnya Rusia. Khusus IMF sejak beberapa tahun sejak terciptanya pasar dunia sering tidak berfungsi dengan baik, ada tekanan internasional pada negara-negara untuk memiliki ekonomi yang lebih ekspansif. Kini IMF secara tipikal menyediakan dana hanya jika negara-negara terlibat dalam kebijakan-kebijakan seperti pengurangan defisit, meningkatkan pajak-pajak yang menurut pada sebuah kontraksi ekonomi.16 Lembaga IMF tidak mengangkat apa yang dijanjikan para pendukungnya, meskipun menghasilkan pertumbuhan tetapi tidak membawa keuntungan bagi semua orang.
Perubahan yang paling dramatis terhadap institusi di atas, pada tahun 1980-an, era ketika Ronald Reagan dan Margareth Thatcher mewartakan ideologi “pasar bebas” di Amerika Serikat dan United Kingdom (Inggris Raya).17 Perubahan tersebut turut membawa perubahan pada IMF dan Bank Dunia, yaitu menjadi lembaga misionaris baru, di mana melalui pemikiran pasar bebas yang demikian lembaga ini akan menekan negara-negara yang sering enggan memerlukan pinjaman mereka. Menurut Keynes, IMF telah gagal menekan pasar dan peran bagi pemerintah di dalam menciptakan pekerjaan digantikan oleh dimensi pasar bebas. Ini adalah bagian dari Konsensus Washington, yaitu konsensus antara IMF, Bank Dunia dan Amerika Serikat.18 Hasil kebijakan ini adalah membiarkan mekanisme pasar tanpa rintangan, bebas mengejar keinginan mereka melalui persaingan satu sama lain. Kemudian kebijakan dari pasar inilah yang dikenal dengan liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi.19
Corak kerja globalisasi ini ternyata berkaitan erat dengan gejala marjinalisasi dan pemiskinan. Pada tahun 1995 misalnya, penanaman mobilitas dalam rupa penanaman modal asing (Foreign Direct Investment, selanjutnya: FDI) telah mencapai 315 miliar dollar AS, FDI ternyata hanya berputar-putar di antara negara-negara maju (misalnya dari AS ke Prancis atau sebaliknya), dan tidak banyak mengalir ke negara-negara miskin. Selain itu terdapat transaksi global derivatives (aneka modal finasial yang nilainya tergantung dari investasi lain) yang pada awal tahun 2002 mencapai 1 trilliun dolar AS. Dengan ini berkembanglah pelipatgandaan uang dengan memainkan nilai uang itu sendiri, dan semuanya untuk tujuan akumulasi (keuntungan) secepat mungkin. Bentuk-bentuk ketertinggalan atau marjinalisasi ini dikondisikan juga oleh program-program Penyesuaian Struktural (SAP)20. Menggunakan utang sebagai senjata, IMF dan Bank Dunia yang dikontrol oleh G7, telah memaksakan SAP kepada lebih dari 150 negara.21
IMF dan Bank Dunia mengupayakan privatisasi dengan cepat, hasilnya privatisasi sering tidak membawa keuntungan. Stiglitz menyebutkan, pada akhirnya privatisasi ini bukan hanya mengorbankan para konsumen tetapi juga para pekerja sendiri. Dengan privatisasi para pekerja yang tidak produktif dapat dikeluarkan, melalui perlindungan kerja minimal yang diberikan para majikan dapat mudah memberhentikan para pekerja dengan pasongan yang kecil, privatisasi sering mengerdilkan pekerjaan-perkerjaan yang ada daripada menciptakan sesuatu yang baru.22 Bank Dunia dan IMF juga menekankan diberlakukannya liberalisasi perdagangan, untuk mempertinggi pendapatan suatu negara dengan menekan sumber-sumber tersedia. Namun faktanya, menurut Stiglitz, liberalisasi perdagangan terlalu sering gagal mewujudkan janjinya, malah sebaliknya menuntut pada pengangguran.23
Negara-negara Barat memaksakan liberalisasi perdagangan adalah untuk produk-produk yang mereka ekspor, tetapi pada saat yang sama mereka memproteksi sektor-sektor tersebut di mana kompetisi dari negara-negara sedang berkembang mungkin telah mengancam ekonomi mereka. Pada satu sisi putaran-putran negoisasi perdagangan yang lebih awal telah menurunkan rintangan perdagangan pada barang-barang industri, dari otomotif sampai ke mesin-mesin, yang diekspor oleh negara-negara industri maju. Tetapi pada saat yang sama para negoisator dari negara-negara ini mempertahankan subsidi-subsudi negara mereka pada barang-barang pertanian dan menutup pasar-pasar mereka bagi barang-barang ini dan barang-barang tekstil, bentuk standar ganda seperti ini merugikan negara-negara berkembang.24
Dengan diberlakukannya pasar bebas dan pengurangan tarif pajak di sana-sini, perusahaan-perusahaan transnasional telah menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang dominan di dunia ekonomi. Kompetisi yang meningkat dan tekanan-tekanan pada perusahaan transnasional untuk meningkatkan keuntungan-keuntungan menuntut pada sikap mencari pasar-pasar buruh yang murah dan tidak berbelas kasihan pada buruh. Alasan utamanya adalah persaingan dan kebutuhan untuk hidup. Tetapi bagi para pekerja itu adalah pertarungan menuju bagian bawah layaknya kondisi seorang budak.25 Ketika pekerjaan dibangun di negara-negara kurang berkembang, bentuk kompensasi tidak dengan otomatis disetarakan dengan level pekerjaan dan kesejahteraan di Barat. Sementara itu juga banyak pemerintah dari negara-negara berkembang tidak lagi dapat mengontrol arus kapital finansial sehingga mereka tidak lagi dapat mengontrol ekonomi mereka sendiri. Globalisasi telah membawa ketidak- adilan yang hebat, pemiskinan massal dan rasa putus asa. Sementara ia telah memperkaya sekelompok kecil manusia dalam beberapa bangsa dan sistem internasional, ia telah memarjinalkan dan merendahkan jutaan hak-hak dasar manusia. Globalisasi secara substansial telah berkontribusi pada intensifikasi hutang, kemiskinan dan dan krisis ekonomi di negara sedang berkembang.
3. Kemiskinan di balik Kemajuan
Orde Baru adalah suatu rezim yang eksistensi ekonominya sangat bergantung kepada komponen hutang luar negeri sebagai modal utama pembangunan. Kebijakan pembangunan hanya dapat direalisir dalam kerangka hutang dan investasi asing. Konstruksi pembangunan betul-betul tergantung pada inisiatif, modal dan teknologi asing. Hutang luar negeri Indonesia sudah sampai pada jumlah teramat besar, yakni sekitar 143 miliar US dollar26, gabungan dari hutang pemerintah dan sektor swasta (crony). Artinya jumlah utang luar negeri yang maha besar tersebut menjadi warisan Soeharto terhadap bangsa untuk membayarnya. Dan pada tahun 2004 utang Indonesia sudah mencapai 136,679 miliar dollar (bila 1 dollar = Rp.9000, utang Indonesia sudah mencapai kisaran, Rp.1.230 triliun), utang tersebut terdiri dari 78,6 milliar dollar utang pemerintah dan 52 milliar dollar utang swasta. Jumlah tersebut belum termasuk utang dalam negeri yang jumlahnya mencapai Rp.650 triliun. Dengan demikian, beban utang perkapita penduduk Indonesia sudah mencapai hampir 1000 dollar (Rp.10 juta per orang). Beban inilah yang sekarang dipikul oleh 40 juta orang orang kelompok masyarakat miskin termasuk para bayi Indonesia yang baru lahir.27
Rezim Soeharto tidak menduga akan terjadi skenario besar penghancuran ekonomi Indonesia; melalui permainan jual beli valuta asing (valas) George Soros (fund manager kelas dunia) telah membuat nilai tukar rupiah ambruk. Akibat permainan valas, kurs rupiah pernah mengalami penurunan hingga level terendah: Rp.16.000 per US dollar. Artinya rupiah terdepresi hingga 800 persen, yang tentu saja membuat perekonomian nasional ambruk.28 Selain itu industri manufaktur Indonesia misalnya, sekitar 85% bahan baku industri Indonesia adalah impor. Artinya hanya sekitar 15% bahan baku lokal, dari 15% itu komponen pentingnya adalah tenaga kerja (buruh), fasilitas bangunan dan listrik. Jumlah buruh melimpah dan telah mengalami depolitisasi atau telah kehilangan potensi politiknya.29 Dari kehidupan rakyat dapat dilihat banyaknya PHK yang dilakukan berbagai perusahaan pada para pekerjanya. Kondisi ini telah membuat angka pengangguran sampai tahun 2002 telah melampaui angka 40 juta orang. Para Petani juga tidak mampu lagi bersaing dengan memproduksi barang-barang pertanian, karena keran impor untuk hasil pertanian telah dibuka seluas-luasnya atas tekanan WTO (rezim perdagangan bebas). Beras dan gula yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia bukanlah produk petani lokal akan tetapi produk impor dari berbagi negara. Hal serupa juga banjirnya prodak buah-buahan dan sayuran impor di pasar lokal kita.30
Sejak modal asing masuk ke Indonesia banyak industri tradisional, terutama tekstil, gulung tikar sebab tidak bisa bersaing dengan industri modern milik modal asing. Diperkirakan pada tahun 1969-1970 jumlah industri tekstil tradisional sekitar 324.000 perusahaan. Pada tahun 1976-1977 hanya tersisa sekitar 60.000 perusahaan. Berarti 60 persen tidak mampu beroperasi lagi. Banyak industri minuman tradisional bangkrut karena tidak mampu bersaing dengan industri minuman modern, seperti Coca Cola, Seven Up, Greensand, dll. Industri kecil pedesaan yang memproduksi alat-alat rumahtangga memanfaatkan bahan baku tanah, dan bambu banyak gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan pruduk industri modern plastik. Kehancuran industri tradisional ini berkaitan dengan perubahan gaya hidup masyarakat menuju gaya hidup modern yang tergoda bujuk rayu promosi dan iklan di media (TV), internet yang gencar.31 Indonesia telah menjadi negeri yang begitu patuh pada rezim imperialisme global, sampai-sampai mereka menjuluki penguasa negeri ini “good boy”. Para elite Jakarta lebih tertarik mengagendakan masalah pinjaman hutang luar negeri dengan IMF, CGI, World Bank dan berbagai Lembaga Keuangan Internasional lainnya (LKI).32
IMF misalnya, hanya akan memberi kontrak pinjaman sampai tahun 2003. Pemerintah Amerika Serikat telah berjanji akan menggantikan peran IMF di Indonesia.33 Bagaimanapun Indonesia saat ini sudah demikian tergantung terhadap hutang internasional. Krisis finansial di Indonesia dapat dilacak sejak kejatuhan Soeharto yang dimulai dengan beberapa kondisi berikut: pertama dilikuidasinya 16 Bank pada bulan Oktober 1997. Hal ini menyebabkan ribuan nasabah bank dengan simpanan di atas Rp. 20 juta, potensial kehilangan uangnya.34 Kedua, kondisi ini dilanjutkan dengan penyitaan emas dan rupiah di Bandara Soekarno Hatta dan pelabuhan-pelabuhan laut dengan dalih penyelundupan, Ketiga, khusus buat buruh ada pemaksaan buat mereka untuk mengikuti progran Jamsostek, uang itu akan digunakan untuk membantu buruh-buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum mendapat pekerjaan yang baru di luar pabrik.
Di laporkan bahwa GNP dari 12% (tahun 1996) menjadi 15% (tahun 1998). Setelah krisis, hutang luar negeri melambung menjadi sekitar 170 miliar dollar dan pada bulan Juli 1999 ditambah lagi sekitar 1,5 miliar dollar. Tingkat kemiskinan pada tiga dasawarsa lalu sekitar 60%. Jumlah pengangguran meningkat tajam menjadi 15 juta orang; kesenjangan si kaya dan si miskin makin melebar, diikuti konflik sosial yang sangat intensif dan eksesif di semua sudut Nusantara.35 Dilaporkan juga pada tahun 1998 di seluruh Indonesia ada sejumlah 2.201.450 anak berusia 0-4 tahun terancam kekurangan gizi dan pada tahun 1999, krisis ekonomi mengakibatkan 4 juta anak di bawah usia 2 tahun atau atau 50% dari total anak-anak di Indonesia mengalami kekurangan gizi.36
Struktur Kemiskinan di Indonesia 2003-2005
Tahun
Penduduk miskin/juta
Penduduk miskin kota
Penduduk miskin desa
2003
37,40
12,30
25,10
2004
36,10
11,50
24,60
2005
41,12
10,85
30,27
Sumber: Kajian Transient Poverty di Indonesia 2005, Tim Pendukung Penyiapan Rekomendasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan (BAPPENAS)
Gambar 1. Perkembangan Persentase Penduduk Miskin dan Fakir Miskin
Sumber: BPS (2002-2004)
Dampak krisis ekonomi terhadap pendidikan juga tampak mencolok. Di seluruh Indonesia dilaporkan pada bulan Mei 1999 ada sekitar 8 juta siswa SD putus sekolah, padahal tahun 1988 ”hanya dicatat sekitar 3 juta siswa yang putus sekolah, krisis yang lain jumlah pemutusan hubungan kerja dan pengangguran, dilaporkan pada bulan Februari 1998 ada 2,6 juta buruh di PHK. Catatan Depnaker dan KADIN menambahkan setiap hari disekitar peristiwa krisis ekonomi diseluruh Indonesia terjadi 540.000 PHK. Jumlah pengangguran terbuka meningkat dari 9,8 juta menjadi 14,7 juta sedangkan pengaguran terselubung meningkat dari 44 juta menjadi 53 juta.37 Data terakhir Badan Penelitian dan Pengembangan dan Informasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I tahun 2005, kondisi pengangguran terbuka paling banyak berpendidikan SMTA yakni sebanyak 3,39 juta pada tahun 2003 menjadi sebanyak 3,69 juta orang pada tahun 2004. Penganggur berpendidikan SD pada tahun 2003 berjumlah 3,34 juta orang dan menurun menjadi sebanyak 3,28 juta pada tahun 2004. Jumlah penganggur SMTP meningkat dari sebanyak 2,35 juta pada tahun 2003 menjadi sebanyak 2,69 juta pada tahun 2004. Selain itu jumlah penganggur lulusan perguruan tinggi juga meningkat secara signifikan yakni lulusan Diploma meningkat dari sebanyak 0,20 juta pada tahun 2003 menjadi sebanyak 0,24 juta pada tahun 2004 dan penganggur yang bepindidikan Universitas meningkat dari 0,25 juta pada tahun 2003 menjadi sebanyak 0,35 juta pada tahun 2004.38
Sementara itu kondisi pengangguran menurut wilayah, menunjukkan bahwa sebagian besar penganggur di Pulau Jawa. Pada tahun 2003 jumlah penganggur di Pulau Jawa berjumlah 5,89 juta dan pada tahun 2004 menjadi berjumlah 6,33 juta orang. Jumlah penganggur di Pulau Sumatera juga meningkat dari sebanyak 2,03 juta orang pada tahun 2003 menjadi sebanyak 2,08 juta pada tahun 2004. Sedangkan di pulau lainnya termasuk Nusa Tenggara, Maluku dan Papua penganggur hanya berjumlah 0,46 juta pada tahun 2003 dan menjadi sebanyak 0,52 juta pada tahun 2004. Jadi jumlah pengangguran terbanyak berada di Pulau Jawa dan Sumatera.39
4. Kemiskinan Tantangan Hidup Beriman
Gustavo Gutierrez mengatakan, “Kaum miskin merupakan hasil sebuah sistem di mana kita hidup dan bertanggungjawab. Mereka disingkirkan dunia sosial dan kultural kita. Mereka adalah kaum yang ditindas, proletar yang dihisap, yang hasil kerja mereka dicuri dan kemanusiaan mereka diinjak-injak. Oleh karena itu kemiskinan bukan suatu panggilan untuk tindakan perorangan yang murah hati, melainkan suatu tuntutan untuk kita dalam membangun suatu tatanan sosial yang berbeda.”40 Selanjutnya menurut Gutierrez, ada kemiskinan material dan kemiskina struktural. Baginya kemiskinan material (real) adalah situasi manusia yang mengalami kekurangan atau ketiadaan barang-barang yang mutlak perlu demi kelangsungan hidupnya. Namun Gutierrez tidak membatasi arti kemiskinan material dalam aspek ekonomi saja, melainkan juga mencakup hilangnya ruang gerak partisipasi dalam kehidupan politik, termasuk matinya ekspresi nilai-nilai kultural masyarakat akibat penindasan dan penetrasi ideologis oleh apartus penguasa. Orang miskin tidak hanya mengalami kekurangan secara ekonomis tetapi juga kehilangan martabat manusia sebagai mahluk kultural yang autentik. Kemiskinan muncul akibat sistem sosial yang ada. Oleh karena itu kemiskinan material pada hakekatnya tidak terlepas dari kemiskinan struktural.41
Selain itu Soritua Nababan juga mengatakan, “Kaum miskin adalah mereka yang betul-betul berada dalam kekurangan, kemelaratan dan kesengsaraan. Milik mereka telah dirampas, mereka lapar, haus, tak mempunyai tempat berteduh, tertindas dan diburu-buru: mereka kehilangan unsur-unsur minimal hidup… Dalam keadaan demikian miskin selalu berarti pertama-tama kekurangan material, kehilangan jaminan sosial dan ekonomis, kehilangan hak minimal hidup, tetapi juga berarti kelemahan dan ketidak mampuan. Pengertian miskin tidak pernah dipandang dengan sendirinya sama dengan saleh; demikian pula kemiskinan tidak pernah dengan sendirinya berarti jasa spiritual.”42
Eka Darmaputera menuliskan percakapannya dengan seseorang dari Amerika yang sudah agak lama berada di Indonesia tentang kesannya mengenai kehidupan gereja-gereja di Indonesia. Katanya bahwa gereja di Indonesia itu hebat. Orang-orang Kristiani dari Eropa akan terheran-heran dan terkagum-kagum, melihat gereja-gereja di Indonesia amat hidup dan sehat walafiat. Kebaktian-kebaktian penuh dikunjungi warga jemaat. Pada hari-hari tertentu bahkan meluap tak tertampung. Gedung-gedung gereja baru dibangun terus di mana-mana, bagaikan jamur di musim penghujan. Ada yang megah ada pula yang amat sederhana. Tetapi rasanya berapa pun banyaknya gedung gereja dibangun, tidak pernah cukup. Ironis sekali, banyak gereja yang besar dan mewah tetapi tidak bisa berbuat apa-apa bagi lingkungannya. Dengan melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini sangat memprihatinkan sekali. Sepertinya pemahaman beribadah yang dipahami hanya sebatas pergi ke gereja, dan menutup diri terhadap kehidupan yang ada di luar gereja. 43
“Apa yang telah dilakukan gereja sampai saat ini dengan segala persoalan bangsa di atas?” Eka Darmaputera mengatakan, gereja-gereja sekarang sedang terseret sangat cepat tanpa daya ke arah insignifikansi, gereja menjadi eksistensi yang tanpa makna, baik secara internal dan eksternal. Insignifikansi internal menyebabkan loyalitas dan komitmen anggota terhadap gerejanya memudar. Anggota gereja selalu mencari bentuk yang baru kehadiran gereja di gereja-gereja baru yang mirisnya juga tidak menjadi signifikan karena tindakan itu didasari lebih dari sekedar selera belaka ketimbang kesadaran kritis pemulihan dan pemberian makna bagi eksistensi gereja yang memudar. Insignifikansi eksternal menyebabkan gereja tidak bisa berbuat apa-apa di dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan zaman. Gereja cenderung hanya self serving dan self oriented, cari aman dan pragmatis. Ketiadaan interaksi yang signifikan antara gereja dan lingkungan sekitarnya hanya menyeret gereja pada irelevansi total.44
Gereja seperti katak di bawah tempurung. Menutup diri terhadap persoalan-persoalan dunia luar yang lebih luas, dan membiarkan diri terlarut dalam persoalan-persoalan internal yang tak habis-habisnya. Membesar-besarkan persoalan kecil; sebaliknya meremehkan persoalan yang besar. Gereja sering lupa pada tugas pokok kenapa ia ada di dunia ini. Ia tidak lagi menghayati hakikat dirinya sebagai pelaksana misi Allah bagi dunia ini, sebagai penyalur kasih Allah untuk dunia ini. Banyak kiat berpikir urusan keluar nanti saja dulu, kalau urusan dalam sudah beres. Gereja bisa memberikan apa-apa kepada orang lain, kalau gereja sendiri sudah merasa berkecukupan. Karena itu sibuklah gereja memperluas gedung gerejanya, memperkuat posisi keuangannya. Kehidupan gereja kita lama-kelamaan berkembang menjadi seekor laron betina, tugasnya hanya bertelur. Karena itu badannya makin lama makin gemuk, sedemikian gemuk sampai ia tidak dapat bergerak lagi. Nyanyian-nyanyian yang terdengar memang sangat indah dan menarik, upacara-upacara di dalamnya memang enak dilihat, arsitektur gedungnya indah, tetapi apakah kita merasa mendapatkan sesuatu di gereja? Sesuatu yang bukan mengherankan lagi jika banyak orang yang iri melihat kita, gedung gereja dihancurkan dan dibakar. Gereja hanya hadir untuk dirinya, gereja hanya persekutuan yang eksklusif, gereja hanya memikirkan ketenteramannya sendiri.
Yang sering menjadi kenyataan, pelayanan ke dalam kemudian menjadi tujuan pokok, dan pelayanan ke luar adalah pekerjaan sambilan kalau ada waktu dan dana yang tersisa. Memperkuat diri ke dalam tidak lagi menjadi alat melayani ke luar. Tetapi justru menjadi penghambat, penghalang, perintang. Padahal ketika pintu-pintu pelayanan itu tertutup semua, maka membuka pintu-pintu itu akan mengundang masuknya angin segar. Jadi bukan ke dalam dulu baru ke luar, tetapi keduanya saling mempengaruhi. Kita membina diri ke dalam supaya dapat bertugas ke luar. Tetapi sebaliknya juga benar dengan melakukan sasaran tugas kita ke luar, pembinaan diri ke dalam pun akan terangsang.
Gereja sering lupa: Adakah gereja telah memberi kesempatan kepada anggota-anggota jemaatnya untuk berpartisipasi, atau sebaliknya selalu memegang hak monopoli, adakah mereka telah melengkapi anggota-anggota jemaatnya untuk ikut serta dalam pembangunan jemaatnya. Berani bekerja, berani berusaha. Kalau ia ingin makan, ia tidak hanya menuntutnya, tetapi ia harus mengusahakannya. Kalau ia ingin perbaikan, ia tidak hanya mengkritik tetapi berkiprah memperbaikinya, kalau ia tidak puas, ia tidak melarikan diri dan menjadi sinis, tetapi berjuang mencapai cita-cita sampai sekuat tenaga. Bagaimana bisa terlelap dan merasa tenteram, ketika meletakkan masa depan gereja pada banyaknya uang, ketika sanggup membangun gedung-gedung indah tanpa risi melihat sesama yang hidup tanpa rumah, sanggup berpesta pora tanpa prihatin terhadap sesama yang menderita. Ketika kita sanggup bernyanyi, tanpa perlu membagi tawa dan ria pada sesama.45
5. Kesimpulan dan Refleksi Teologis
Mengacu pada semua pemaparan dan analisis yang membangun argumentasi di atas bagi kepentingan perjuangan kaum miskin, sangatlah jelas bagaimanakah sebenarnya posisi dan peran gereja. Gereja harus memerangi kemiskinan. Cara kita menggereja harus tegas menyatakan keberpihakan dengan mereka yang terpinggirkan. Gereja harus menjadi gereja kaum miskin yang mendasarkan segenap aksi dan refleksi perjuangan pembebasan pemerdekaan (bebas dari segala bentuk sistem praktik yang menindas dan bebas untuk mengaktualisasikan imannya dalam aksi dan refleksi yang memberdayakan umat). Aksi gereja ini terformulasikan dalam bentuk solidaritas. Solidaritas dalam makna dan hidup bersama kaum miskin serta protes segala ketimpangan yang ada. Tetapi jangan-jangan gereja masih harus membongkar basis teologi dan ideologinya sendiri yang selam ini mengungkung kebebasannya untuk mewartakan suara kenabian di tengah-tengah dunia dan masih tegak lurus terhadap struktur kekusaan yang tidak adil, menuju suatu pemahaman yang liberatif dan memberika perlawanan yang sangat tegas terhadap masalah kemiskinan.
Perlawanan ini dapat dikembangkan, antara lain: Pertama, memerangi kemiskinan melalui struktur-struktur kemasyarakatan. Di sini gereja harus bertanggung jawab untuk ambil bagian untuk menciptakan struktur masyarakat yang adil yang dimulai dengan protes atas kenyataan ketidakadilan yang ada. Kedua, memerangi kemiskinan melalui jemaat selaku umat Allah dalam gerakan kesetiakawanan dan solidaritas. Ketiga, memerangi kemiskinan melalui percaya diri dari kaum miskin sendiri. Dalam hal ini spritualitas yang dikembangkan. Dari kebudayaan kemiskinan, adri sikap acuh tak acuh menjadi peduli dan memliki rasa percaya diri untuk memperjuangkannya. Keempat, perlu ada bentuk solidaritas bersama dan dialog antar umat beragama menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan memerangi kemiskinan. Bagi konteks Indonesia, hal ini demikian relevan dengan kenyataan yang pluralistik. Kemiskinan adalah masalah bersama, yang harus ditanggulangi oleh masalah bersama, yang haris ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa. Dengan melakukan Usaha Kesejahteraan Sosial dengan menggunakan pelayanan dalam bentuk karitatif seperti Panti, humanitarian aid, emergency response, dll. Bergerak juga dalam aras reformatif yaitu pada pemberdayaan masyarakat (community development) melalui usaha-usaha pendampingan pertanian, peternakan, credit union, usaha kecil dan tentunya dalam aras transformatif pada tingkat penyadaran akar rumputdan pengerganisasian masyarakat (community organizing), advokasi rakyat maupun kebijakan, antuan hukum litigasi maupun non litigasi, kesadaran pluralisme, peace building dan resolusi konflik.
Kedatangan Yesus, utusan Allah, untuk mewartakan kabar baik kepada kaum miskin (lih. Luk 4:18) diyakini oleh para murid Yesus sebagai wujud kesetiaan Allah pada perjanjian yang sudah dianugerahkan kepada umat-Nya. Allah selalu setia terhadap janji-Nya, “Aku Allahmu, kamu umat-Ku,” juga kalau umat tidak setia.Yesus adalah Perjanjian Baru antara Allah dan kaum miskin, Good-poor partnership. Oleh karena itu, Yesus adalah tanda kontradiksi antara Allah dan mamon, God-Mammon conflict. Yesus diimani hadir terus sebagai Kristus yang hidup, Pribadi Kolektif (Corporate Person), yang dijadikan satu tubuh dengan para korban Mamon, dengan mereka yang merupakan wakil-wakil Kristus di dunia ini. Gereja menjadi gereja kalau bersatu dengan kaum miskin dan tertindas, kaum marginal, mereka yang menjadi korban mamon, orang-orang yang menderita. Sebagaimana Yesus adalah tanda kontradiksi antara Allah dan mamon, God-Mammon conflict, demikian pula selayaknya gereja yang menyandang simbol dan tubuh Kristus.
Pengertian mengenai mengikut Yesus untuk setia menjalankan kehendak Allah menjadi satu dengan menolak mamon. Ini dapat kita pahami dengan jelas dari oposisi antara Allah dan mamon. “Seorang hamba tidak bisa mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian dia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau dia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan mamon.” (Luk.16:13). Kata Yunani mamonas berasal dari bahasa Aramea, mamon. Kata benda itu cibentuk dari kata kerja ‘mn, yang berarti percaya, mempercayakan diri. Mamon berhubungan dengan apa yang dipercayai, kepadanya orang mempercayakan diri. Dalam teks rabbinis dan Perjanjian Baru, arti kata mamon berkembang menjadi “milik, kekayaan” dengan nada negatif, yang diusahakan secara tidak jujur. Oposisi antara Allah dan kuasa dari milik atau kekayaan di personifikasikan menjadi dewa-dewa. Mamon bukan lagi objek yang dikuasai, melainkan subjek, tuan yang diabdi ole manusia yang menguasai dan memperbudak manusia. Akumulasi milik ataua kekayaan tanpa berbagi dengan sesama yang menderita telah menjadi tuan berkuasa yang memperbudak.
Komunitas Kerajaan Allah, adalah komunitas yang mengikuti Yesus sebagai wujud perjanjian Allah dengan kaum miskin. Ole karena itu komunitas tersebut menjadi simbol konflik antara Allah dan mamon, yakni akumulasi kuasa kekyaan yang memutlakkan diri. di mana Allah dicintai dan dilayani, kaum miskinla yang menentukan (rules), bukan mamon. Aloysius Pieris menjelaskan pengertian kaum miskin dengan dua kategori. Kaum miskin kategori yang pertama adalah para korban mamon. Mereka itulah para wakil Kristus di dunia sekarang ini. Mereka adalah saudara-saudara Yesus yang paling hina. Kaum miskin kategori pertama inilah yang berlaku sebagai hakim eskatologis akhir zaman (Mat.25:36 dst). Mereka itulah yang menerima cinta kasih kita dalam nama Kristus, dan oleh karena itu membuka pintu gerbang Jerjaan Allah bagi kita. Mereka terpaksa miskin. Para penyembah mamon mengatur rumah kita. Mereka terpaksa miskin. Para penyembah mamon mengatur rumah tangga dunia (oikonomia) ini secara keliru. Sebab utama kemiskinan mereka adalah interaksi yang tidak adil dalam masyarakat. Sebagaimana kaum kaya dan kaum miskin ini adalah para pendosa juga. Kenyataan hidup mereka sebagai korban yang menderita merupakan satu-satunya dasar mengapa mereka dipilih. Kesucian mereka terletak dalam menanggapi panggilan sebagai mitra perjanjian Allah, sebagai kekuatan yang membebaskandalam dunia.
Kaummiskin yang kedua meliputi para pengikut Kristus, para penolak mamon. Mereka itu hidup misik secara sukarela untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah sebagaimana yang ditawarkan oleh Yesus. Kemiskinan mereka disebut kemiskinan injili, sebab dijalani demi injil. Mereka itu sajalah yang layak memberitakan Kabara Gembira Kerajaan Allah kepada kaum miskin (kategori pertama). Kaum miskin injili ini menerima tugas pengutusan melalui solidaritas terhadap mereka yang secara sosial miskin. Yang termasuk kaum miskin katergori yang kedua ini adalah para pengikut Yesus dan para penolak mamon. Sehubungan dengan dua kategori kaum miskin ini, Aloysius.Pieris mengemukan paradigma Love is Action, Cinta Kasih adalah Tindakan. Adanya pergeseran penalaran yakni dari kepedulian akan hak milik pribadi ke kepedulian terhadap kaum miskin. Gereja yang memihak kepada kaum miskin merupakan wujud gereja kaum miskin yang setia kepada Yesus Kristus, yang miskin dan rendah. Gereja semacam itu akan berusaha berada bersama Yesus sebagai wujud kehadiran Allah dan tindak konflik antara Allah dan mamon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar